Kasus doping pertama dalam Olimpiade Paris 2024 terjadi setelah pejudo pria asal Irak, Sajjad Sehen, dinyatakan positif menggunakan steroid anabolik.
Badan Pengujian Doping Internasional (ITA) mengonfirmasi bahwa sampel Sehen mengandung metandienone dan boldenone, dua zat yang dilarang oleh Badan Antidoping Dunia (WADA).
Sampel diambil pada Selasa (23/7) di Paris dan hasilnya dilaporkan pada Kamis (25/7).
Sehen, yang dijadwalkan bertanding pekan depan di kelas 81 kilogram putra, telah diskors hingga masalah ini diselesaikan. Ia memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga - Divisi Anti-Doping dan meminta analisis sampel B.
Menurut ITA, Sehen dilarang berkompetisi, berlatih, atau berpartisipasi dalam aktivitas apa pun selama Olimpiade Paris 2024.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden doping yang mencederai integritas olahraga global, terutama di ajang sebesar Olimpiade.